Rabu, 02 Mei 2012

Resume Etika Dan Kepribadian BAB V-XV


BAB V
ETIKET DALAM PERGAULAN HIDUP
1.       Pengertian Etiket
Istilah etiket berasal dari bahasa Perancis : etiquette, yang pada mulanya berarti lebel, tanda pengenal, seperti apa yang kita kenal dengan tanda cap atau pengenal yang dilekatkan pada barang, etiket barang merupakan jaminan kualitas dari barang tersebut. Kemudian pengertian tersebut berkembang menjadi semacam persetujuan bersama untuk menilai sopan atau tidaknya seeorang dalam (satu jenis) pergaulan.
Dengan pengertian itu, maka dalam pergaulan hidup sehari-hari dapat kita lihat :
a.     Bahwa etiket itu membawa semacam sikap yang mengandung didalamnya nilai sopan santun dalam pergaulan
b.     Etiket itu semacam pakaian yang terbatas, hanya dipakai sesuai tempatnya
c.     Etiket itu banyak jenisnya, terdapat pula dalam banyak bentuk profesi/bidang pergaulan
2.       Etiket Menerima Tamu
Menerima tamu berarti menerima hadirnya orang luar, orang lain di rumah anda. Tamu itu mungkin anda yang undang, atau telah memberitahu kedatangannya, atau juga merupakan tamu insidental yakni tamu yang kedatangannya tanpa perjanjian terlebih dahulu, hanya terdorong oleh suatu keperluan.
3.       Etiket Berbicara Dengan Orang Tua
Bercakap dengan orang tua, etiket disini dituntut supaya berbicara dan bersikap sopan. Masih seribu satu macam lagi persoalan-persoalan yang menyangkut segi etiket dalam etiks, tapi yang perlu dipahami ialah pengertian-pengertian dasarnya :
a.     Bahwa etiket merupakan salah satu norma yang baik dipelajari. Tahu etiket artinya tahu tertib sopan dalam bentuk-bentuk pergaulan dalam etiket
b.     Belajar etiket dapat diperoleh dengan jalan empiris, terjun langsung mengalami sendiri
c.      Sesuatu yang melanggar kesopanan dengan sendirinya bukanlah etiket yang baik
4.       Etiket Makan Bersama
a.     Berpakaian sopan : berpakaian sewajar/sesopan mungkin
b.     Ketentuan pakaian : pakaian lengkap, sesuai dengan situasi dan kondisi
c.     Bunyi mulut : mengunyah makanan tanpa bersuara
d.     Gerak dan sikap : gerak dikurangi, harus bersikap tenang dan dapat menguasai diri
e.     Cungkil gigi : caranya harus sopan, jangan menghadap kepada seseorang
f.      Makan dengan tangan : makan dengan tangan secara langsung sebaiknya melihat dulu sifat atau situasi perjamuan
g.     Bangkit bersama : bila saat makan duduk bersama semeja, meski sudah selesai terlebih dahulu anda harus tetap duduk menunggu yang lain

BAB VI
PENDAPAT DAN ALIRAN DALAM ETIKA

1.       Ukuran Baik Dan Buruk
Dalam etika, sebagai filsafat tentang tingkah laku, antara lain dibicarakan apakah ukuran baik buruknya kelakuan manusia. Yang dicari adalah ukuran yang bersifat umum yang berlaku bagi semua manusia dan yang tidak berlaku bagi sebagian manusia. Terdapat dua teori dalam ukuran baik buruknya etika :
a.     Teori deontologis
Setiap tindakan secara individual pada dirinya terlepas dari pertimbangan akibat yang ditimbulkannya, menentukan apakah perbuatan itu baik atau buruk. Baik buruknya suatu perbuatan ditentukan oleh norma-norma yang berlaku terlepas dari akibatnya, untung rugi penerapan norma dalam keadaan konkrit.
b.     Teori teleologis
Mencari ukuran baik buruk pada hedone (Yunani : kenikmatan).
2.       Etika Deontologis
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani yang berarti kewajiban (duty). Karena itu etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Dengan pandangan dasar etika deontologi diatas, ada dua hal pokok yang ditekankan Kant :
a.     Tidak ada hal didunia ini yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik.
b.     Dengan menekankan kemauan baik, menurut Kant, tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan tindakan yang dijalankan demi kewajiban
3.       Etika Teleologis
Teori ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan tersebut atau berdasarkan akibat yang ditimbulkannya. Sehingga muncullah dua aliran etika teleologis, yakni :
a.     Egoisme
Dari kata ego=self, aku. Latin=egoisnus. Menurut aliran ini yang dapat dinilai baik itu ialah sesuatu yang memberi manfaat bagi kepentingan diri.
b.     Utilitarianisme
Utilitarianisme : asal dari kata utilitas (Lt), yang berarti useful, yang berguna, yang berfaedah. Jadi paham ini menilai baik atau buruknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.
Ada dua hal yang sangat positif dari etika utilitarianisme :
ü  Rasionalitasnya. Suatu tindakan dipilih karena akibat dari tindakan tersebut dinilai baik
ü  Universalitasnya. Akibat atau nilai lebih yang dicapai diukur dari banyaknya orang yang mendapat manfaat dari nilai tersebut

4.       Universalisme
Universal artinya umum. Universalisme sebagai suatu ajaran etik berarti sesuatu itu dapat dinilai baik bila dapat memberikan kebaikan kepada orang banyak.
5.       Intuisionisme
Dari kata intuition = ilham, bisikan kalbu. Ilham bukanlah pekerjaan otak melainkan didapat dengan cara semedi, perenungan, atau secara tiba-tiba terlintas tanpa memeras otak.
6.       Hedonisme
Dari bahasa Grik : hedone, artinya kesenangan, pleasure. Menurut Jeremy Bentham, prinsip ajaran ini bahwa sesuatu itu dianggap baik, sesuai dengan kesenangan yang didatangkannya.
7.       Eudemonisme
Dari bahasa Grik : eudaemonismos, yang berarti happy, bahagia. Menurut Aristoteles, prinsip ajaran ini menilai baik atau tidak baiknya sesuatu berdasarkan ada tidaknya kebahagiaan yang didatangkannya.
8.       Altruisme
Asal dari kata alteri (Lt) yang berarti others, orang lain. Aliran ini merupakan lawan dari egois. Altruisme adalah suatu paham yang mementingkan kepentingan orang lain.
9.       Tradisionalisme
Asal dari kata tradition, yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Tegasnya sesuatu yang dapat dipindahkan turun temurun dari generasi ke generasi selanjutnya. Proses terbentuknya pola tradisi melalui beberapa jalan :
a.     Faktor kebutuhan : misal pakaian, makanan, rumah, dll
b.     Secara kebetulan : kepercayaan tentang hari pantangan (naas)
c.     Berpangkal dari dongeng : dongeng dari bangsa Bugis-Makassar, larangan makan daging kerbau balar (albino)
Dari segi etika, yang perlu diperhatikan sebelum menilai adalah proses berlangsungnya tradisi itu sendiri, dibatasi oleh waktu, situasi dan tempat atau daerah. Soal penilaian adalah soal guna, manfaat dan faedah dari sesuatu perbuatan.

BAB VII
ETIKA DAN KEBAHAGIAAN MANUSIA

1.       Pengertian Bahagia
Dalam pengertian biasa bahagia itu disamakan dengan kesenangan. Kesenangan yang dimaksud adalah menurut ukuran fisik, harta, atau apa saja yang tampak, yang dapat dinilai dengan uang.
2.       Pendapat Para Filosof Tentang Bahagia
Seribu satu macam pendapat orang dalam menafsirkan arti bahagia :
a.   Celakalah orang yang berakal karena kemajuan akalnya, bahagialah orang yang bodoh karena kebebalannya. (Muntanabbi, filosof mistik Arab)
b.   Bertambah luas akal, bertambah luaslah hidup, bertambah datanglah bahagia bagi diri. (Hamka, filosof Indonesia)
c.   Kenapa manusia gila memburu harta, bahagia didunia tidaklah ada, umur saja yang habis mengejarnya. (Thomas Hardy, pujangga Inggris)
d.   Sesungguhnya kebahagiaan itu didapat dalam perjuangan yang terus menerus. (Amin Raihany, pujangga Arab Kristen)
e.   Bahagia atau kesenangan adalah tujuan hidup manusia. (Epicurus, filosof Yunani)
f.    Bahagia itu terbagi dua, pertama, tempat timbulnya pada perasaan, yang kedua sumbernya adalah pikiran. (Bertrand Russell, filosof Inggris)
3.       Beberapa Teori Tentang Kesenangan
Dalam bahasa Inggris kesenangan dapat diterjemahkan dengan kata : pleasure, contentment, happines, joy, dll.
W. Lillie pada garis besarnya membagi dua garis besar, yaitu :
Ø Ethical hedonism = hedonisme etik
Ø Psychological hedonisme = hedonisme psikologi
a.   Teori etika hedonisme
Dalam pelaksanaannya Ethical Hedonisme terdapat dua aliran :
Ø Bersifat egois, disebut hedonisme egoistis, bertujuan untuk mendapatkan kesenangan semaksimal mungkin
Ø Bersifat umum, disebut hedonisme universal, aliran kesenangan yang berlaku untuk orang banyak
b.   Teori John Stuart Mill tentang kesenangan
J.S. Mill membagi teorinya itu atas 6 disposisi :
§  Baik dalam bidang pikir maupun kerja, terdapat konsekuensi senang dan susah. Satu-satunya yang diinginkan adalah kesenangan
§  Dari segi psikologis, dimanapun manusia berada, apa yang mereka kerjakan pasti manusia selalu mendambakan kesenangan
§  Antara kesenangan kualitasnya tidak sama
§  Kesenangan dapat dirasakan oleh banyak orang
§  Bila ada dua jenis kesenangan yang dianggap sama, maka yang dijadikan kriteria untuk memilih adalah mana yang terbaik
§  Kesenangan itu pantas diterima oleh orang yang sudah bekerja, berusaha dab berjuang dalam hidupnya
4.       Asas Bahagia Adalah Kesenangan
Pada garis besarnya kesenangan itu dapat dibagi atas dua golongan, yaitu :
a.   Kesenangan fisik
Kesenangan yang dapat dirasakan atau dinikmati oleh batang tubuh atau raga.
b.   Kesenangan Psychis/Rohani
Kesenangan dinilai dari rasa, emosi dan getaran jiwa.
5.       Kesimpulan Tentang Rasa Bahagia
Jadi, kita dapat mencari kebahagiaan dari dalam diri atau dalam jiwa sendiri. Menurut Kant, bahagia dan kesenangan hidup itu dapat diperoleh dengan jalan melaksanakan kewajiban dengan penuh kesadaran dan menyertainya dengan kelakuan yang baik.
 

BAB VIII
ETIKA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA

1.       Pengertian Pembangunan Bangsa
Terdapat dua pola pembangunan bangsa yaitu :
a.   Pola pembangunan mental
·     Bila sasarannya adalah manusia, maka pembangunan itu dinamakan pembangunan mental. Isi dan sifatnya bermacam-macam, antara lain :
a.    Pembaruan, penyegaran atau perombakan cara-cara berfikir manusia
b.   Peningkatan, pembinaan atau pengarahan dalam cara kerja manusia
c.    Penataran, pemantapan atau adanya penyajian dan penemuan prakarsa baru
b.   Pola pembangunan fisik
·     Bila sasarannya merupakan suatu wadah/tempat, maka dinamakan pembangunan fisik. Misal : pembangunan desa. Isinya adalah pembangunan tata desa atau kota, jembatan, gedung sekolah, dll.
2.       Batasan Organisasi
Organisasi adalah suatu unit sistem, suatu badan usaha yang bergerak sesuai dengan rencana kerjanya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
3.       Penetapan Pejabat Karena Motif Pribadi/Keluarga
Dari segi etik yang disoroti dalam pekerjaan ini adalah perilaku manusianya. Etika suatu ilmu yang normatif, artinya mengandung norma-norma yang ada hubungannya dengan tata kehidupan manusia.
4.       Pola Minat Manusia Menurut E. Spranger
Spranger membagi minat manusia menjadi 6 pola, yakni :
a.   Homo economicus
Manusia ekonomi, mendasarkan tindakannya atas dasar motif ekonomi, dengan perhitungan laba rugi.
b.   Homo socialis
Manusia sosial, mendasarkan tindakannya atas satu pandangan hidup bermasyarakat, keluarga, gotong royong agar hidup damai sejahtera.
c.   Homo politicus
Mendasarkan pandangan hidup pada motif-motif mencari dan menghendaki kekuasaan. Ingin memerintah dan memimpin orang lain.
d.   Homo faber
Manusia kerja, melandaskan pandangan hidup pada usaha membangun, mengelola sesuatu.
e.   Homo theoriticus
Manusia teori, manusia pikir, yang menganggap bahwa segala sesuatu didunia ini dapat diatur dan diperbaiki dengan hasil pikiran.
f.    Homo religius
Manusia agama, mendasarkan pendiriannya bahwa manusia tidak dapat membebaskan diri dari apa yang telah digariskan Tuhan.

5.       Hak Subjektif Dan Objektif Manusia
Bila soal aturan, norma itu kita kenakan pada soal tugas, soal milik, maka timbullah batasan baru dengan istilah hak. Sehingga ada hak pemilikan atas benda atau hak subjektif, lawannya adalah hak objektif yaitu keadaan atau hal dari objek yang dimiliki itu.
6.       Kesimpulan Para Filsuf Tentang Peranan Etika
a.   Sebagai suatu ilmu, dijadikan sebagai himpunan dari teori-teori moral, yang dapat dipraktekkan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b.   Sebagai suatu teori, diperkaya oleh praktek-praktek hidup dalam masyarakat.
c.   Etika sejak dari dulu, sudah merupakan mata studi di perguruan tinggi.
d.   Sebagai suatu moral judgement (hukum moral), merupakan unsur pembantu dalam ilmu-ilmu sosial lainnya.
e.   Sesuai dengan ajaran Aristoteles yang telah menggariskan bahwa tugas utama dari etika adalah untuk menemukan kebenaran tentang masalah moral.
7.       Etika Membangun Martabat Manusia
Bukan masyarakat yang menentukan nilai baik atau buruk, susila atau tidak susilanya suatu perbuatan, tetapi etika sendiri dalam kedudukannya sebagai suatu ilmu. Etika dengan sendirinya mempunyai alat pengukur yang dapat digunakan untuk menilai, menetapkan atau memutuskan sesuatu perbuatan mana yang susila dan mana yang tidak susila. Alat penilai tersebut dalam bahasa filsafat disebut “Consciousness”, yaitu kata hati atau kesadaran jiwa manusia. Isi dari consciousness adalah kesatuan dari totalitas sejumlah sikap kejiwaan, yang terdiri dari :
a.   Kesadaran (terhadap kesanggupan, kekurangan diri sendiri)
b.   Pertimbangan rasa (sebagai pencerminan dari adanya rasa keadilan, kemanusiaan dan kesehatan pikiran)
c.   Kedewasaan jiwa (sebagai pencerminan dari kekayaan pengalaman, kemasukan pertimbangan dan sikap penghati-hatian)
ª  Dalam  pembangunan masyarakat, maka yang dijadikan sasaran adalah mental masyarakat itu sendiri. Syarat membangun masyarakat adalah :
a.   Jiwa yang bangun : artinya jiwa dan semangat yang sudah sadar, supaya mudah menyadarkan orang lain yang belum sadar.
b.   Kesediaan berkorban : artinya ada kesediaan memberi atau mengorbankan apa yang dimilikinya, bisa berupa waktu, harta, buah pikiran atau tenaga.
ª  Pondasi dari kesadaran moral menurut ajaran filsafat atau ilmu jiwa adalah perbaikan akhlaknya, pembinaan moral supaya menjadi masyarakat susila yang bermoral tinggi. Maka dapat dibangun :
a.   Masyarakat yang damai sejahtera
b.   Masyarakat adil dan makmur, adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan, menuju negara Pancasila.


BAB IX
ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERPOLITIK

1.       Pengertian Politik
Aristoteles pernah mengemukakan bahwa antara etika dan politik terdapat hubungan yang paralel. Hubungan tersebut tersimpul pada tujuan yang sama-sama ingin dicapai, yaitu terbinanya warga negara yang baik, yang susila, yang setia kepada negara yang kesemuanya merupakan kewajiban moral dari setiap warga negara. Sebagai modal pokok untuk membentuk suatu kehidupan bernegara, berpolitik yang baik, dalam arti makmur, tentram dan sejahtera.
2.       Pengertian Etika Pancasila
Etika yang dijiwai oleh falsafah negara Pancasila, disebut Etika Pancasila, meliputi :
a.     Etika yang berjiwa Ketuhanan Yang Maha Esa
Orang yang beretik ini pada prinsipnya adalah mereka yang percaya pada tuhan.
b.     Etika yang berperikemanusiaan
Yaitu etika yang menilai harkat kemanusiaan tetap lebih tinggi dari nilai kebendaan.
c.     Etika yang dijiwai oleh rasa Kesatuan Nasional
Rasa kesatuan nasional (kebangsaan) disini memperlihatkan ciri khusus dari sifat bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.
d.     Etika yang berjiwa demokrasi
Demokrasi adalah lambang persaudaraan manusia, jadi etika demokrasi adalah etika yang berjiwa persaudaraan yang menilai manusia sebagai manusia.
e.     Etika yang berjiwa keadilan sosial
Keadilan sosial adalah manifestasi dari kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh jiwa kemanusiaan, jiwa yang cinta persatuan, jiwa yang bersifat demokratis.
3.       Kesimpulan
Dengan demikian jelaslah dalam kehidupan politik, etika itu sangat diperlukan. Jika etika tidak ada maka kekerasan, kekejaman, kesewenang-wenangan akan merajalela. Menurut ajaran Pancasila, hendaknya menyiapkan dan melatih diri :
a.    Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya
b.     Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia
c.     Menanamkan kesadaran dan rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan negara
d.     Melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul dan bersikap demokratis
e.     Melatih dan membiasakan diri bersikap adil, berjiwa sosial dan kemasyarakatan

 
BAB X
ETIKA DALAM MENCARI KEADILAN

1.       Pengertian Keadilan
Keadilan adalah suatu kualitas hasil dari sesuatu perbuatan yang dinilai adil, setelah diadakan pemisahan, seleksi mana yang benar dan mana yang salah.
2.       Ajaran Keadilan Oleh Plato
Ajaran keadilan menurut plato, merupakan bagian dari Cardinal Virtue (kebajikan pokok), yaitu 4 jenis :
a.   Keadilan (justice)
b.   Kebijaksanaan (wisdom)
c.   Keberanian (courage)
d.   Penguasaan diri (self control)
·       Dari segi filsafat, penerapan dari keadilan itu dapat dibagi menjadi 5 jenis :
1.     Adil pada diri sendiri
Berarti memperhatikan kebutuhan diri, tetapi tidak membiarkan diri berbuat tidak adil sampai merugikan orang lain.
2.     Adil pada sesama manusia
Ajaran ini menyuruh kita untuk berbelas kasih kepada sesama manusia, memberi bantuan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
3.     Adil pada makhluk lain yang bernyawa
Adil pada binatang piaraan, berarti memberi makan dan minum. Terhadap tumbuhan dan pohon jangan merusak, harus diberi air.
4.     Adil kepada alam atau benda mati lainnya
Berarti bersikap sabar dan bijaksana bagi diri sendiri. Tidak merusak alam dengan cara menebang pohon sembarangan.
5.     Adil pada Tuhan
Bersikap adil kepada Tuhan dengan cara patuh dan taat mengikuti apa yang telah diperintahkan-Nya.
ª Kebijaksanaan adalah suatu keteguhan sikap yang timbul karena dilandasi oleh suatu pendirian yang benar dan bijak dalam bertindak.
ª Keberanian adalah mampu bertahan (fisik) dan semangat untuk bangkit kembali (moral).
ª Self control adalah penguasaan diri. Manifestasi dari self control ialah adanya sikap yang menunjukkan kematangan dan kedewasaan dalam bertindak.
 

BAB XI
PERBANDINGAN ANTARA HUKUM DENGAN ETIKA

1.       Pengertian Hukum
Hukum adalah suatu peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau oleh sesuatu badan, yang digunakan sebagai suatu alat untuk mengatur kehidupan warganya.
Terdapat dua jenis hukum dalam masyarakat, yaitu :
a.     Hukum tidak tertulis (konvensi)
b.     Hukum tertulis
2.       Komparasi Antara Hukum Dan Etika
Terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara hukum negara dan etika :
a.     Persamaannya ialah :
ü Hukum negara maupun etika, sama-sama berfungsi sebagai alat untuk mengatur tertib hidup dalam masyarakat.
ü Hukum negara maupun etika, sama-sama mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku manusia.
ü Keduanya memberikan penggarisan, yang merupakan batas gerak, hak dan wewenang seseorang dalam pergaulan hidup, supaya jangan saling merugikan.
ü Keduanya bersumber dari pengalaman, baik hukum negara maupun hukum etika, dihimpun, dikumpul, ditambah berdasarkan pengalaman manusia.
ü Keduanya menggugah kesadaran manusiawi, hukum dan etika menghendaki dalam hidup jangan sampai merugikan sesama manusia.
b.     Perbedaannya ialah :
§  Hukum negara itu tertulis/terbukukan, sedang hukum etika tidak.
§  Pada hukum negara, sifatnya objektif, tegas. Hukum etika sifatnya subjektif, fleksibel/luwes.
§  Hukum negara bersifat menuntut, hukum etika memberikan tuntunan.
§  Hukum negara memerlukan bukti untuk menjatuhkan vonis, hukum etika tidak memerlukan bukti fisik.
§  Hukum negara memerlukan alat negara untuk menjamin pelaksanaan hukum itu. Hukum etika tidak memerlukan alat, kecuali kesadaran jiwa sendiri.
3.       Hukum Etika Adalah Hukum Kejiwaan
Dalam pergaulan hidup ini, untuk menjadi warga negara yang baik, setiap individu berusaha untuk :
a.   Mematuhi tertib-hukum yang berlaku. Bagi mereka yang suka melanggar hukum dengan sengaja , maka pada diri orang tersebut terdapat dua jenis penyakit :
*    Kesukaan membangkang karena jiwanya memang jahat
*    Jiwa yang sombong, karena mengharapkan pujian kosong
b.     Mengadakan introspeksi pada diri sendiri. Berarti ada kesadaran untuk selalu berkonsultasi dengan jiwa sendiri.


BAB XII
ETIKA PROFESI

1.       Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
2.       Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, baik profesi pada umumnya maupun profesi luhur.
a.   Adanya pengetahuan khusus. Profesi selalu mengandalkan adanya suatu pengetahuan atau keterampilan khusus yang dimiliki oleh sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
b.   Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Pada profesi yang bersifat luhur pada umumnya ditemukan suatu aturan permainan dalam menjalankan tugasnya atau yang disebut kode etik.
c.   Mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Orang yang mengemban profesi luhur akan meletakkan kepentingan pribadinya dibawah kepentingan masyarakat.
d.   Ada izin khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi. Karena setiap profesi terutama profesi luhur menyangkut kepentingan masyarakat yang terpaut dengan nilai kemanusiaan, misal keselamatan, keamanan.
e.   Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi. Tujuan dari organisasi ini adalah menjaga keluhuran profesi itu.
3.       Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik profesi untuk masing-masing bidang profesi. Ada tiga prinsip etika profesi yang berlaku :
1.     Tanggung jawab. Setiap orang yang mempunyai profesi tertentu diharapkan bersikap tanggung jawab dalam dua arah :
a.     Terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya. Maksudnya kaum profesional diharapkan bekerja sebaik mungkin dengan standar diatas rata-rata.
b.     Terhadap dampak dari profesi untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Setiap profesional diharapkan bertanggung jawab atas dampak dari tugasnya terhadap perusahaan, teman kerja, keluarga, masyarakat.
2.     Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Artinya dalam menjalankan profesinya setiap orang profesional tidak boleh melanggar hak orang lain.
3.     Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
4.       Menuju Profesi Yang Luhur
Salah satu profesi luhur yang jarang ditekuni adalah bisnis. Karena masyarakat masih beranggapan bahwa bisnis mengandung konotasi yang kotor. Salah satu upaya untuk menunjang usaha kearah bisnis sebagai profesi luhur adalah dengan membentuk organisasi profesi bisnis.

BAB XIII
ETIKA PROFESI PEKERJAAN SOSIAL

Kode etik merupakan batasan-batasan mengenai pertanggungjawaban dan perilaku-perilaku yang diharapkan serta pertanggungjawaban dan perilaku-perilaku yang diwajibkan. Yang sangat penting dari suatu kode etik adalah fungsi-fungsinya sebagai pernyataan pertanggungjawaban yang terumuskan.
a.   Dari profesi yang bersangkutan kepada masyarakat
b.   Dari praktek kepada konsumen yang menggunakan pelayanan-pelayanannya
c.   Dari praktek kepada profesinya
Kode etik pekerja sosial (social worker) sebagai berikut :
a.   Untuk menyelamatkan reputasi suatu profesi dengan jalan menyediakan kriteria eksplisit yang dapat dipakai untuk mengatur perilaku para anggotanya
b.   Meningkatkan praktek secara lebih kompeten dan lebih bertanggung jawab oleh para anggotanya
c.   Melindungi khalayak dari eksploitasi yang dilakukan oleh praktek yang tidak kompeten
1.       Falsafah Yang Mendasari Praktek Pekerjaan Sosial
Falsafah yang digunakan dalam praktek langsung yaitu praktek langsung bekerja dengan orang, bukan perumusan kebijakan. Kondisi yang ingin diciptakan dan cara-cara atau metode yang dipakai, antara lain :
a.     Orang memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan maupun keputusan mereka sendiri.
b.     Orang yang bekerja sebagai penolong termasuk pekerja sosial memikul tanggung jawab untuk menolong orang lain.
c.     Orang yang mempunyai tugas penolong (pekerja sosial) mempunyai tanggung jawab untuk mengubah lingkungan.
d.     Orang yang mempunyai kemampuan untuk mempelajari tingkah laku yang baru.
e.     Aspek pertumbuhan manusia lain yang dihargai adalah pertumbuhan ke arah pribadi yang penuh perhatian.
f.      Untuk bisa hidup dalam kenyataan masa kini orang perlu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang dimilikinya secara penuh.
g.     Alat-alat/cara-cara untuk mencapai tujuan atas sama pentingnya dengan tujuan membantu orang untuk meningkatkan kehidupan orang lain.
h.    Kesadaran mengenai diri merupakan langkah awal ke arah perwujudan diri.
i.      Hak-hak orang terhadap sistem nilai dan sistem keyakinan tidak boleh dipaksa.
2.       Hal-Hal Yang Dianggap Baik Oleh Profesi Pekerjaan Sosial
a.     Setiap orang hendaknya memiliki akses terhadap sumber-sumber yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan kesulitan hidup.
b.     Setiap orang adalah unik dan memiliki harkat dan martabat.
c.     Orang mempunyai hak untuk bebas sepanjang kebebasannya tidak mengganggu kepentingan orang lain.
d.     Perwujudan dari nilai-nilai diatas merupakan tanggung jawab bersama antara individu dan masyarakat.
3.       Prinsip Dasar Etika Pekerjaan Sosial
a.       Menghargai martabat manusia
b.      Kesempatan yang sama
c.       Menentukan nasib sendiri
d.      Tanggung jawab sosial
4.       Ikhtisar Mengenai Prinsip-Prinsip Kode Etik Pekerjaan Sosial
a.     Perilaku dan sifat-sifat utama sebagai pekerja sosial
Ø  Kualitas pribadi
Ø  Pengembangan kompetensi profesional
Ø  Pelayanan
Ø  Integritas
Ø  Belajar dan meneliti
b.     Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap klien-kliennya
ª Utamakan kepentingan klien
ª Hak-hak dan prerogasi klien
ª Konfendesialitas dan kedirian (privacy)
ª Gaji
c.     Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap teman sejawat
ü  Menghargai, jujur, dan hormat
ü  Dalam berurusan dengan klien teman
d.     Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap badan sosial yang memperkayanya
·       Komitmen
Pekerja sosial hendaknya menjunjung tinggi komitmen terhadap organisasi yang mempekerjakannya.
e.     Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap profesinya
š Memelihara integritas profesi
š Pelayanan masyarakat
š Pertumbuhan manusia terjadi didalam konteks relasi dengan orang lain
š Pengembangan pengetahuan
f.      Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap masyarakat
*    Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan umum.
Pekerja sosial hendaknya berupaya meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan umum masyarakat.


BAB XIV
ETIKA DALAM BERBISNIS

1.       Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia pada umumnya.
Beberapa prinsip etika bisnis tersebut ialah :
a.     Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.     Tanggung jawab
Orang yang otonom adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dalam setiap tindakan melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya. Tanggung jawab dari setiap tindakan, diberikan kepada :
û  Diri sendiri
û  Orang yang mempercayakan kegiatan bisnis
û  Pihak yang terlibat dalam urusan bisnis
û  Pihak ketiga (masyarakat yang secara tidak langsung terkena akibat bisnis)
c.     Kejujuran
Dalam dunia bisnis, kejujuran menemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
o   Jujur dalam pemenuhan syarat perjanjian dan kontrak
o   Jujur dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik
d.     Tidak berbuat jahat dan prinsip berbuat baik
e.     Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain harus dihargai tidak boleh dilanggar.
f.      Mempertahankan martabat diri sendiri
Secara khusus etika bisnis menunjukkan bahwa kita semua mempunyai kewajiban moral yang sama bobotnya untuk menghargai diri kita sendiri.
2.       Masalah Yang Dihadapi Dalam Etika Bisnis
Keith Davis dan William C. Frederick membedakan model hubungan dalam bisnis menjadi dua :
a.     Hubungan primer, meliputi semua hubungan langsung yang diperlukan suatu perusahaan untuk melaksanakan fungsi dan misi utama yaitu memproduksi barang dan jasa. Hubungan primer berlangsung melalui pasar bebas.
b.     Hubungan sekunder, meliputi berbagai hubungan dengan kelompok-kelompok masyarakat yang merupakan akibat dari pelaksanaan fungsi dan misi utama perusahaan.  Hubungan ini terjalin secara tidak langsung dan bukan merupakan hubungan yang menentukan hidup atau matinya perusahaan.
3.       Sumbangan Etika Bisnis
Etika bisnis boleh dikatakan merupakan suatu bidang etika khusus (terapan) yang baru berkembang pada awal tahun 1980-an. Menurut Richard T. de George, etika bisnis secara khusus menyangkut empat macam kegiatan :
a.     Penerapan prinsip-prinsip etika umum pada kasus atau peaktek khusus dalam bisnis.
b.     Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada bidang kegiatan bisnis.
c.     Bidang telaah etika bisnis adalah menyangkut praanggapan-praanggapan mengenai bisnis.
d.     Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluas melampaui bidang etika.
4.       Etika Beriklan
Beriklan harus dikemas secara menarik namun iklan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial. Dunia periklanan juga harus mampu menghindarkan penggunaan cara-cara yang dapat merendahkan harkat dan martabat manusia, terutama anak-anak dan kaum wanita, “kata Pak Harto”.
Praktisi periklanan Indonesia dituntut membuat karya yang sesuai dengan citra Indonesia.
5.       Perkembangan Etika Bisnis Di Indonesia
Etika bisnis merupakan hal baru dalam tradisi pengembangan filsafat. Di Indonesia sendiri dalam tradisi pengembangan filsafat dan etika, bidang ini belum mendapat perhatian. Dibandingkan dengan etika politik yang hampir mendapat tempat dalam semua kurikulum pendidikan filsafat di Indonesia, etika bisnis belum terjamah.
Sekarang mulai disadari bahwa etika bisnis perlu di kembangkan dalam pengembangan filsafat dan etika di Indonesia. Tujuannya agar etika bisnis tidak hanya digeluti dari segi filsafat-etika, namun juga di dalami melalui ekonomi, bisnis, dan manajemen itu sendiri.


BAB XV
PERBANDINGAN ETIKA DENGAN AGAMA

1.       Pengertian Agama
Dari segi etimologi dinyatakan bahwa istilah agama berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu dari kata “a” = yang berarti tidak dan “gamae” = yang berarti kacau, tidak teratur, tidak tetap. Jadi secara harfiah agama dapat diartikan sesuatu yang tidak kacau, teratur atau tidak tak tetap, jadi tetap atau kekal.
2.       Sumber Agama
Dari sejarah perkembangan agama dapat ditarik dua garis besar sumber agama :
a.     Agama langit : agama yang datangnya dari Allah SWT. Agama ini disebarkan oleh Nabi dan Rasul Allah (Yahudi, Kristen dan Islam)
b.     Agama bumi : agama yang sumbernya bukan dari Allah SWT. Agama ini dengan sendirinya bersumber dari kecerdasan otak manusia (Hindu, Budha dan Sinto)
3.       Batasan Atau Perumusan Agama
Prinsip dari perumusan agama, seperti credo = kepercayaan, cult = pemujaan, belief = kepercayaan atau iman, scred atau holy = suci atau kesucian.
4.       Komparasi Antara Etika Dan Agama
Antara etika dengan agama terdapat titik persamaan dan perbedaan :
a.     Persamaan
ü Sasaran : baik etika maupun agama sama-sama meletakkan dasar ajaran moral
ü Sifat : etika maupun agama sama bersifat memberi peringatan, tidak memaksa
b.     Perbedaan
v Segi prinsip : agama merupakan kepercayaan kepada Tuhan yang mengandung pengabdian, etika bukan kepercayaan yang mengandung pengabdian
v Bidang ajaran : agama mengajarkan tentang dua dunia (alam fana dan alam akhirat), etika tentang kehidupan moral manusia di alam fana
v Agama (Islam) sumber Allah, etika dari pemikiran manusia
5.       Haruskah Manusia Itu Beragama
Jawabnya : tidak harus
Dalam agama sendiri, Allah telah menggariskan bahwa tak ada paksaan dalam beragama.
6.       Hakikat Dunia Atau Akhirat
Dunia artinya :
a.     Tempat persiapan, tempat mengumpulkan bekal untuk perjalanan yang lebih panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar